Berapa Kali Israel Sebut Hamas di Sidang ICJ?

Info Terkini  
Seorang Tiktokers asal Palestina Hamzah Saadah melakukan penghitungan berapa kali Israel menyebut Hamas dalam sidang ICJ (@Hamzah_1948 / X)
Seorang Tiktokers asal Palestina Hamzah Saadah melakukan penghitungan berapa kali Israel menyebut Hamas dalam sidang ICJ (@Hamzah_1948 / X)

Ditulis oleh Esthi Maharani

DEN HAAG -- DEN HAAG -- Mahkamah Keadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) menggelar sidang terkait gugatan Afrika Selatan terhadap dugaan genosida Israel di Jalur Gaza Palestina pada Kamis (11/1/2024). Sidang kedua digelar pada Jumat (12/1/2024) untuk mendengarkan argumentasi Israel terhadap tuduhan Afsel.

Afrika Selatan melayangkan gugatan terhadap Israel secara resmi sekitar akhir Desember 2023. Pretoria menuduh Israel melakukan pembersihan etnis hingga genosida selama melancarkan agresi militer di Gaza. Dalam sidang kedua yang digelar pada Jumat (12/1/2024), Israel memberikan argumentasi dan menolak tuduhan melakukan genosida. Dalam argumentasinya, Israel berulang kali menyebut Hamas.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Lalu berapa kali Israel menyebut Hamas dalam sidang ICJ?

Seorang Tiktokers asal Palestina Hamzah Saadah melakukan penghitungan berapa kali Israel menyebut Hamas dalam sidang ICJ. Hasilnya, ia mendapatktan 137 kali Israel menyebut Hamas. Ia bahkan menduga penyebutan Hamas oleh Israel jauh lebih banyak karena ada kemungkinan ia melewatkannya.

"Saya menghitung berapa kali Israel menyebut Khamas untuk membela diri dalam sidang ICJ. Saya menghitung "KHAMAS" disebut 1337 kali. Artinya, hampir setiap menit, Israel menyebut "KHAMAS" dalam sidang," katanya yang diunggah lewat media sosial X pada Jumat (12/1/2024).

Israel melakukan pembelaan atas kasus dugaan genosida di Jalur Gaza dalam persidangan yang digelar di Mahkamah Internasional (ICJ), Den Haag, Belanda, Jumat (12/1/2024). Tel Aviv membantah tudingan Afrika Selatan (Afsel) selaku pihak penggugat yang menyebut operasi militernya di Gaza merupakan genosida.

"Komponen kunci dari genosida, yaitu niat untuk menghancurkan orang, secara keseluruhan atau sebagian, sama sekali tidak ada,” kata tim hukum pemerintah Israel, kepada panel hukum ICJ, dikutip laman Anadolu Agency.

"Apa yang Israel cari dengan beroperasi di Gaza bukanlah untuk menghancurkan masyarakat, namun untuk melindungi rakyatnya yang diserang dari berbagai front dan melakukannya sesuai dengan hukum, bahkan ketika mereka menghadapi musuh yang tidak berperasaan,” tambah tim hukum Israel.

Tim hukum Israel kemudian menuduh Afsel selaku penggugat memiliki hubungan dekat dengan kelompok Hamas. “Sudah menjadi catatan publik bahwa Afsel mempunyai hubungan dekat dengan Hamas," kata mereka.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Dunia dalam genggaman

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image